
Tim PPHAM Sempat Sulit Data Korban HAM Berat, Ini Kendalanya
Teguh menyebut korban sempat tidak percaya mengenai pemulihan hak korban melalui program penyelesaian non-yudisial.
Teguh menyebut korban sempat tidak percaya mengenai pemulihan hak korban melalui program penyelesaian non-yudisial.
Penyelesaian kasus HAM berat jalur non-yudisial kini sudah berjalan. Meski begitu, pemerintah terus mengupayakan penyelesaian kasus HAM berat jalur yudisial.
Kerja Tim Pemantau PPHAM berakhir pada Desember 2023. Masa kerja Tim Pemantau PPHAM akan diperpanjang jika kerja pemulihan hak korban HAM belum selesai.
Jokowi meneken Keppres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat Masa Lalu.