detikOtoJumat, 19 Jun 2026 07:56 WIB
Sanski buat Pemerintah yang Biarkan Jalanan Rusak Dinilai Terlalu Ringan
Mahasiswa mengajukan uji materiil Pasal 273 UU LLAJ ke MK, menilai sanksi untuk penyelenggara jalan terlalu ringan. MK menolak permohonan karena kurang bukti.










































