
Tak Punya STRP, 66 Kendaraan Diputar Balik di Lenteng Agung
Sebanyak 66 kendaraan tidak diizinkan melintas di titik penyekatan Lenteng Agung, Jagakarsa, arah Pasar Minggu pagi ini. Sebab, mereka tak memiliki STRP.
Sebanyak 66 kendaraan tidak diizinkan melintas di titik penyekatan Lenteng Agung, Jagakarsa, arah Pasar Minggu pagi ini. Sebab, mereka tak memiliki STRP.
Total ada 175 kendaraan diputar balik di pos penyekatan Lenteng Agung, Jaksel, Selasa (27/7) pagi. Mereka tidak dapat menunjukkan STRP atau surat tugas.
Arus lalu lintas di titik penyekatan Lenteng Agung, Jakarta Selatan arah Pasar Minggu terpantau padat pagi ini.
Penumpukan kendaraan ini karena adanya pemeriksaan surat tanda registrasi pekerja (STRP) oleh petugas.
Lalu lintas di Jl Lenteng Agung pagi ini terpantau lengang. Belum ada penjagaan di titik penyekatan, sehingga sejumlah kendaraan bebas melintas.
Kemacetan terjadi di Jl Lenteng Agung arah Pasar Minggu. Penumpukan kendaraan ini akibat adanya pemeriksaan STRP di titik penyekatan PPKM Darurat.
Listyono menilai masyarakat yang hendak melewati penyekatan di Lenteng Agung juga sudah paham dan tertib dengan membawa STRP sehingga polisi menoleransi.
Dia mengaku tahu dengan adanya penyekatan PPKM darurat. Dia pun telah melengkapi surat dan mempersiapkan diri.
Situasi di pos penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (13/7) tampak lengang. Sebanyak 189 kendaraan diputar balik.
Penyekatan kendaraan saat PPKM darurat di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, berimbas kemacetan. Sejumlah pengendara terus-menerus membunyikan klakson.