
Ini Alasan Kominfo Kirim Peringatan ke 21 Layanan Pembayaran Terkait Judol
Menkominfo Budi Arie Setiadi bikin ketar-ketir sejumlah Penyelenggara Jasa Pembayaran pada Jumat (9/8) lalu karena surat peringatan yang ia kirimkan.
Menkominfo Budi Arie Setiadi bikin ketar-ketir sejumlah Penyelenggara Jasa Pembayaran pada Jumat (9/8) lalu karena surat peringatan yang ia kirimkan.
Pemerintah punya jurus baru mulai dari pemblokiran VPN gratis hingga ancam cabut izin PSE Penyedia Jasa Pembayaran yang terlibat aktivitas judi online.
Sejumlah penyedia jasa pembayaran membantah terlibat dalam aktivitas judi online. Kementerian Kominfo pun buka suara terkait protes tersebut.
Kementerian Kominfo menyertakan 'Finnet Indonesia - Aplikasi Mitra Finpay' sebagai salah satu layanan diduga terkait judi online. Finnet pun membantah.
PT Kiriman Dana Pindai (Kyrim) protes terhadap Kementerian Kominfo karena masuk ke dalam penyedia jasa pembayaran yang terkait judi online.