detikNewsKamis, 08 Jan 2026 16:16 WIB
Satgas PKH Desak 20 Perusahaan Bayar Denda Penyalahgunaan Kawasan Hutan
Satgas PKH terus menagih denda kepada korporasi yang melanggar penggunaan kawasan hutan. Total potensi denda mencapai Rp 142,23 triliun.










































