
Tetangga Penjudi Tusuk Pasutri Terancam Penjara Seumur Hidup
Polisi menetapkan ER sebagai tersangka kasus penusukan pasutri di Tebet. Akibat perbuatannya itu, ia terancam hukuman penjara seumur hidup.
Polisi menetapkan ER sebagai tersangka kasus penusukan pasutri di Tebet. Akibat perbuatannya itu, ia terancam hukuman penjara seumur hidup.
Polisi mengungkap alasan penjudi yang menusuk tetangganya di Tebet. Pelaku mengaku kesal karena ditagih utang di depan umum.
Pria warga Tebet, Jaksel, berinisial ER (40) menusuk pasangan suami istri (pasutri) berinisial MY (61) dan H (43). Polisi masih mencari pelaku ER.
Pria berinisial ER (40) menusuk pasutri yang merupakan tetangganya karena ditagih utang. Pelaku meminjam uang untuk main judi slot.
Seorang pria warga Tebet, Jakarta Selatan, saat ini tengah diburu polisi usai menusuk tetangganya hingga tewas.