
Polisi Hentikan Kasus Sudirman Pelaku Penusukan di Halte TransJ
Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur, mengeluarkan surat SP3 dalam kasus penusukan penumpang di Halte BKN, Cililitan, Jakarta Timur.
Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur, mengeluarkan surat SP3 dalam kasus penusukan penumpang di Halte BKN, Cililitan, Jakarta Timur.
Seorang pria menusuk penumpang lain di halte Transjakarta BKN, Cilitan. Ia mengaku mendengar bisikan. Apa maksudnya?
Sudirman (52), penusuk penumpang TransJ di Halte BKN, Cililitan, ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu berdasarkan alat bukti yang dimiliki oleh polisi.
Penumpang yang ada di Halte BKN Cililitan pun panik dan berhamburan ke luar.
Tetapi, polisi sudah bicara kemungkinan Sudirman menjadi tersangka.
Sebelum menusuk Eric, rupanya Sudirman juga mengincar penumpang perempuan karena posisi duduknya.
"Kadang-kadang dulu kalau diam saya ambil benda-benda lain, misal pohon, saya ambil, saya banting sampai saya hancur-hancurkan itu," tuturnya.
Bisikan itu: "orang itu menghina kamu mengangkat kaki, kamu tidak merasa terhina kalau ada orang angkat kaki di sampingmu."
"Kalau memang saya berhadapan dengan hukum apa boleh buat, karena harga diri saya," kata Sudirman.
Polisi juga belum menetapkan dia sebagai tersangka.