detikNewsKamis, 25 Jun 2020 14:32 WIB
Abu Rara, Penikam Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara
Pelaku penikaman Wiranto yakni Syahrial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun penjara. Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan.










































