
Eks Bupati Busel Bercanda Bawa Bom di Pesawat Dibawa ke Polsek
Eks Bupati Busel Arusani dibawa ke Polsek usai bercanda bawa bom di pesawat. Namun La Ode tak diproses hukum, hanya diminta membuat pernyataan.
Eks Bupati Busel Arusani dibawa ke Polsek usai bercanda bawa bom di pesawat. Namun La Ode tak diproses hukum, hanya diminta membuat pernyataan.
Mantan Bupati Busel La Ode Arusani diturunkan dari pesawat gara-gara bercanda bawa bom. La Ode rupanya bercanda dengan seorang anggota DPRD.
Eks Bupati Buton Selatan diturunkan dari pesawat usai membuat geger karena mengaku membawa bom. Polisi kini turun tangan mengusut kasus ini.
Bercanda membawa barang berbahaya termasuk bom di bandara telah diatur dalam Pasal 437 UU 1/2009 tentang Penerbangan. Ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun.
Anggota TNI itu diamankan karena bercanda dengan mengaku bawa bom saat ditanya petugas bandara.
Bercanda soal bom di dalam pesawat kembali terjadi. Kali ini dilakukan seorang WN asal Portugal berinisial MR di Bandara Internasional Komodo di NTT.
Kemenhub mempersiapkan langkah antisipasi jika ada penumpang pesawat yang bercanda membawa bom saat musim mudik Lebaran dengan menggandeng pihak kepolisan.
Kemenhub mengusut kasus Frantinus Nirigi (26), penumpang Lion Air JT 687 yang bercanda membawa bom. Sejauh ini diketahui motif Frantinus hanya bercanda.
Pihak Lion Air mempolisikan penumpang yang membuka jendela darurat saat ada penumpang lain yang bercanda membawa bom. Bagaimana tanggapan polri?
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan geram atas aksi penumpang pesawat yang mengaku membawa bom saat akan melakukan penerbangan.