
Skema Mau Diubah, Berapa Besaran Pensiunan PNS?
Pemerintah berencana mengubah skema pemberian pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Jadi berapa ya?
Pemerintah berencana mengubah skema pemberian pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Jadi berapa ya?
Skema penghitungan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diubah. Jadi seberapa besar ya?
Pemerintah berencana mengubah skema pembayaran pensiun PNS menjadi fully funded. Skema ini akan menguntungkan PNS, sekaligus dirancang buat pegawai PPPK.
Pada tahun 2021, Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa tersenyum lebar lantaran mendapat empat kado spesial dari pemerintah.
Skema pembayaran pensiun PNS mau dirombak dengan yang namanya fully funded.
Saat ini dana pensiun PNS dibayarkan dengan skema pay as you go. Setelah direformasi nanti akan berubah jadi skema fully funded. Apa itu?
PNS dimungkinkan dapat uang pensiun lebih besar dari yang diterima saat ini. Sekaligus pegawai PPPK dimungkinkan untuk menerima uang pensiun setara PNS.
"Jadi kalau 3 tahun itu pensiunan dan ahli warisnya tidak tahu dan tidak ambil, uangnya tidak akan hilang"
Total dana yang telah dialihkan mencapai Rp 11,86 triliun untuk sebanyak 367.740 pensiunan PNS dan PNS aktif.
Pencairan dana Taperum saat ini hanya diperuntukkan bagi para pensiunan PNS atau ahli warisnya saja. Lalu, bagaimana nasib PNS aktif?