
5 Arahan Terbaru Jokowi Minta Terobosan Penanganan Corona
Beberapa instruksi terbaru itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas 'Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19'
Beberapa instruksi terbaru itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas 'Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19'
Terdapat tiga tersangka baru kasus penolakan jenazah pasien virus Corona. Ketiganya memilik peran berbeda mulai dari mengajak warga hingga menutup jalan.
Polres Banyumas menetapkan tiga orang tersangka baru kasus penolakan jenazah pasien virus Corona. Kini jumlah tersangka kasus ini menjadi tujuh orang.
Penolakan ambulans pengangkut jenazah yang diduga korban virus Corona menyisakan duka bagi keluarga. Apalagi, jenazah sempat ditolak dua kali di lokasi berbeda.
Tersangka berinisial AEP (26) ini terciduk melempari bambu ke arah mobil ambulans pembawa jenazah di TKP Glempang, Pekuncen, Banyumas.
Tiga orang jadi tersangka penolakan jenazah pasien virus Corona di Banyumas. Peran ketiga tersangka mulai dari menghalangi pemakaman hingga memprovokasi warga.
Polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka di kasus penolakan pemakaman jenazah korban COVID-19 di Gowa. Para tersangka ini berperan sebagai provokator.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sedang menyiapkan lahan Taman Makam Pahlawan jika ada tenaga medis yang gugur dalam penanganan virus Corona.
Pemakaman jenazah perawat positif Corona ditolak warga Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang. Ketua RT yang menolak pemakaman meminta maaf.
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb meminta polisi mengusut provokator yang membuat warga menolak jenazah korban virus Corona.