detikNewsSelasa, 12 Mei 2020 12:09 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Penolakan Jenazah Pasien Corona Banyumas
Polres Banyumas menetapkan tiga orang tersangka baru kasus penolakan jenazah pasien virus Corona. Kini jumlah tersangka kasus ini menjadi tujuh orang.










































