
Kubu Trump Cabut Sebagian Gugatan Pilpres di Pennsylvania
Tim kampanye Presiden AS, Donald Trump, mencabut sebagian gugatan hukum yang diajukan terkait hasil pilpres di negara bagian Pennsylvania.
Tim kampanye Presiden AS, Donald Trump, mencabut sebagian gugatan hukum yang diajukan terkait hasil pilpres di negara bagian Pennsylvania.
Kubu Trump berniat mencegah pengesahan kemenangan Joe Biden, sedangkan pejabat Pennsylvania meminta pengadilan menolak gugatan Trump.
Tim kampanye Presiden AS, Donald Trump, mengajukan gugatan hukum ke pengadilan federal Pennsylvania.
Pengacara Presiden AS, Donald Trump, akan mengajukan gugatan hukum terhadap hasil pilpres di negara bagian Pennsylvania yang memenangkan Joe Biden.
Seorang hakim Mahkamah Agung AS menolak permintaan oleh Partai Republik Pennsylvania untuk segera menghentikan penghitungan suara di negara bagian itu.
Keunggulan capres AS dari Partai Demokrat, Joe Biden, atas Presiden Donald Trump sedikit menguat di negara bagian Pennyslvania.
Partai Republik Pennsylvania meminta Mahkamah Agung AS untuk menghentikan penghitungan surat suara yang datang terlambat di negara bagian itu.
Dua pria bersenjata yang membawa sejumlah senjata api ditangkap di dekat Pennsylvania Convention Center yang menjadi lokasi penghitungan suara pilpres AS 2020.
Pennsylvania menjadi salah satu negara bagian yang menentukan hasil Pilpres Amerika Serikat (AS) 2020. Saat ini, Joe Biden unggul tipis dari Donald Trump.
Donald Trump sejak awal telah unggul di negara bagian Pennsylvania. Namun, kini situasinya berbalik, Joe Biden yang mengungguli Trump.