
Alasan Kejaksaan Usut Kembali Kasus Penjualan Waduk Wiyung Surabaya
Kejati Jatim buka suara terkait alasan mengusut kembali kasus korupsi penjualan waduk Wiyung. Kejati Jatim membeberkan ada dua alasan yang membuat kasus dibuka.
Kejati Jatim buka suara terkait alasan mengusut kembali kasus korupsi penjualan waduk Wiyung. Kejati Jatim membeberkan ada dua alasan yang membuat kasus dibuka.
Kejati Jatim menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan waduk di Babatan, Wiyung, Surabaya. Di kasus ini negara dirugikan Rp 11 miliar.