
BKSDA Jatim Tangkap Warga Malang Jual Satwa Dilindungi Via Medsos
BKSDA Jawa Timur menangkap warga Kota Malang berinisial MA, ketika menjual satwa dilindungi. Dari penangkapan itu, enam satwa berhasil diselamatkan.
BKSDA Jawa Timur menangkap warga Kota Malang berinisial MA, ketika menjual satwa dilindungi. Dari penangkapan itu, enam satwa berhasil diselamatkan.
Dalam kasus ini, MD dan Zu berperan sebagai penjual sisik trenggiling. Tersangka Is sebagai pemilik sisik trenggiling. Sementara Da bertugas sebagai penghubung.
Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) mengungkap kasus perdagangan online satwa dilindungi di Jawa Barat.
Polres Majalengka bekerjasama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) membekuk dua pelaku sindikat jual beli satwa dilindungi.
Polda Riau kembali mengungkap perdagangan kulit dan organ tubuh harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae). Tiga orang pelaku berhasil diamankan di Riau.
Polisi menggagalkan penjualan satwa dilindungi yang diperjualbelikan bebas di pasaran. Ratusan satwa ini dijual dengan total penjualan mencapai Rp 1,5 miliar.