detikNewsSelasa, 06 Jul 2021 22:19 WIB Penjual Ivermectin Rp 475 Ribu Dijerat Pasal Berlapis Polda Metro Jaya mengamankan pedagang di Pasar Pramuka yang menjual obat Ivermectin seharga Rp 475 ribu per kotak. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis.