
Jual Bahan Petasan via Online, Warga Ampel Boyolali Ditangkap!
Polres Boyolali menangkap seorang warga Ampel TR (34) karena menjual bahan petasan.
Polres Boyolali menangkap seorang warga Ampel TR (34) karena menjual bahan petasan.
3 orang ditangkap polisi di SPBU Kodok Ngorek, Kepanjen, Kabupaten Malang. Mereka menjual bahan baku petasan via media sosial.