detikSulselMinggu, 10 Sep 2023 20:00 WIB
Bos Kripto Ini Dijatuhi Hukuman 11.196 Tahun Penjara gegara Tipu Investor
Bos crypto asal Turki, Faruk Fatih Ozer dihukum 11.196 tahun penjara karena melakukan penipuan dengan membawa kabur aset investor senilai triliunan rupiah.










































