detikNewsSenin, 02 Jul 2018 11:59 WIB
Eks Penjahat Seksual Anak Dilarang Nyaleg, KPAI Apresiasi KPU
Sekretaris KPAI Rita Pranawati mengapresiasi terbitnya PKPU Nomor 20 tahun 2018 tentang eks koruptor, penjahat seksual anak dan bandar narkoba tak bisa nyaleg.










































