detikBaliRabu, 22 Mei 2024 14:26 WIB
Pj Kepala Daerah Wajib Mundur jika Ingin Ikut Pilkada 2024
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta penjabat (Pj) kepala daerah mengundurkan diri jika ingin mengikuti Pilkada 2024.











































