
Demi Rp 50 Ribu, Pemuda di Sumbar Lecehkan Al-Qur'an Berujung Ditangkap
Pemuda di Tanah Datar, Sumbar, bernama Nauval Wira Hakim (18), ditangkap karena tempelkan kelamin ke Al-Qur'an. Ia dibayar Rp 50 ribu untuk video itu.
Pemuda di Tanah Datar, Sumbar, bernama Nauval Wira Hakim (18), ditangkap karena tempelkan kelamin ke Al-Qur'an. Ia dibayar Rp 50 ribu untuk video itu.
Demonstasi anti-Islam di Swedia dan Norwegia yang berujung pelecehan terhadap Al-Qur'an banjir kecaman dari berbagai pihak, salah satunya pemerintah Indonesia.
Menlu Retno mengecam aksi penistaan kitab suci Al-Qur'an di Swedia dan Denmark. Retno menilai aksi itu tindakan provokatif dan melukai umat muslim dunia.
PAN mengutuk keras aksi penistaan Al-Qur'an di Norwegia dan Swedia. PAN meminta Duta Besar kedua negara itu minta maaf agar situasi tetap kondusif.
Pengikut Ajaran sesat kencingi Alquran di Kateman, Indragiri Hilir (Inhil) di Riau berawal minta obat dan pelaris.
Warga Riau, Ramdani, membuat ajaran sesat menyuruh pengikutnya mengencingi Alquran. Tersangka mengaku sebagai pengikut Nyi Roro Kidul dan dikawal 3 jin.
Hasil pemeriksaan psikiater, tersangka Ramdani alias Guru, warga Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir (Inhil), dinyatakan waras.
Bila tidak diamalkan, para pengikut akan mati dalam tiga hari setelah perintah itu ditolak. Kalau tak mati, kepala pengikutnya akan berubah jadi kepala anjing.
Hal itu akan dilakukan karena ada ajaran yang menyuruh pengikutnya merobek, menginjak dan kencingi Alquran.
MUI mengapresiasi pihak kepolisian setempat yang sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.