
4 Agen di Kasus Penipuan Trading Pekerja Migran Diburu Polisi
Polisi kini memburu 4 agen penipuan trading pekerja migran dengan kerugian Rp 3,4 miliar. Para agen tersebut diburu karena diduga punya peran menggaet member.
Polisi kini memburu 4 agen penipuan trading pekerja migran dengan kerugian Rp 3,4 miliar. Para agen tersebut diburu karena diduga punya peran menggaet member.
SR (43) perempuan asal Lumajang ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim. Mantan pekerja migran ini melakukan penipuan trading dengan kerugian RpRp 3,4 miliar.