
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Dibekuk, Cairkan Dana Nasabah Rp 3,2 M
Direktorat Reskrimsus Polda Riau menangkap Helena, pemilik BPR Fianka, karena mencairkan dana nasabah secara ilegal, merugikan hingga Rp 3,2 miliar.
Direktorat Reskrimsus Polda Riau menangkap Helena, pemilik BPR Fianka, karena mencairkan dana nasabah secara ilegal, merugikan hingga Rp 3,2 miliar.
Pendiri Hin Leong Trading, Lim Oon Kuin, akan dijatuhi hukuman hari ini setelah menipu HSBC hingga jutaan dolar, merusak reputasi perdagangan minyak Singapura.
Modus penipuan perbankan semakin canggih, termasuk pengiriman tagihan pajak palsu via WhatsApp. BRI mengimbau nasabah untuk waspada dan menjaga keamanan data.