
Mafia Umrah Telantarkan Jemaah Terancam 10 Tahun Bui dan Denda Rp 10 M
Tiga terangka kasus mafia umrah terancam 10 tahun penjara. Mereka juga terancam kena denda Rp 10 M karena menipu para jemaah dan calon jemaah umrah.
Tiga terangka kasus mafia umrah terancam 10 tahun penjara. Mereka juga terancam kena denda Rp 10 M karena menipu para jemaah dan calon jemaah umrah.
Mafia umrah menjanjikan para korban bonus hingga paket wisata ke Dubai. Total korban mencapai 500-an lebih dengan nilai kerugian berkisar Rp 100 miliar.
Viral wisatawan Labuan Bajo tertipu agen travel. Menparekraf Sandiaga Uno pun dengan sigap menyikapi permasalahan dan masalah itu sudah ditindaklanjuti.
Keluarga Uya Kuya kena tipu saat berlibur di Bali. Astrid Kuya menceritakan dia dan sang suami ditipu oleh salah satu oknum yang mengatasnamakan agen travel.
"Kepala desa, Saudara MP, menawarkan beberapa bidang tanah kepada korban inisial DSH dengan nilai kurang lebih 5,5 M," kata AKBP Aries Andi.
Hotnida Panjaitan melaporkan pemilik Nitari Travel and Tour, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Dia mengaku mengalami kerugian Rp 1,9 M.