
Kasus Abu Tours, Wakapolri: Nanti Masuk Penjara
Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan kasus Abu Tours terus berlanjut, dan akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan kasus Abu Tours terus berlanjut, dan akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Jika Abu Tour tak bisa melaksanakan kewajiban pembayaran utang sesuai waktu yang ditentutkan maka Abu Tour akan dipailitkan otomatis.
Ratusan jemaah Abu Tours mendatangi PN Makassar. Kehadiranya untuk mendengarkan sidang putusan PKPU terhadap Abu Tours.
Korban-korban penipuan perjalanan umrah masih menggantungkan harapannya untuk bisa berangkat ke Tanah Suci. Mereka pun 'menjerit' meminta bantuan pemerintah.
Bos Abu Tours Hamzah Mamba ditetapkan sebagai tersangka penipuan/penggelapan perjalanan umrah.
Polda Sulawesi Selatan menyita aset bos perjalanan umrah Abu Tours, Hamzah Mamba di Depok. Penyitaan ini dilakukan terkait kasus pencucian uang jemaah umrah.
Korban mencapai 215 orang. Total kerugian para korban se-Jabodetabek ini mencapai Rp 132 miliar.
Siapa yang tak kenal dengan Hamzah. Bos Abu Tours ini tiba-tiba ramai diperbincangkan karena menjadi tersangka pencucian uang jemaah senilai Rp 1 triliun lebih.
Polisi terus mengejar aset Abu Tours untuk menelusuri kasus pencucian uang jemaah Rp 1,8 triliun. Bos Abu Tours, Hamzah Mamba kini meringkuk di sel.
Polda Sulsel terus menelusuri aset milik bos Abu Tours, Hamzah Mamba. Penelusuran ini dilakukan untuk menyita aset bergerak maupun tak bergerak milik Hamzah.