detikNewsRabu, 12 Agu 2020 07:24 WIB
Manuver Baru Bos First Travel
Bos First Travel mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas harta yang dirampas negara. Langkah hukum ini jadi manuver baru para bos travel umrah.
detikNewsRabu, 12 Agu 2020 07:24 WIB
Bos First Travel mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas harta yang dirampas negara. Langkah hukum ini jadi manuver baru para bos travel umrah.
detikNewsSelasa, 11 Agu 2020 14:36 WIB
Bos First Travel mengajukan PK ke PN Depok. Mereka meminta harta yang diputus untuk dirampas negara segera dikembalikan ke jemaah.
detikNewsSelasa, 11 Agu 2020 08:17 WIB
Bos biro umroh First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan, akan mengajukan peninjauan kembali (PK). Ini suara para korban
detikNewsSenin, 10 Agu 2020 14:38 WIB
Bos biro umroh First Travel akan mengajukan PK atas putusan hukum yang mereka rasa tidak adil. Mereka memprotes soal harta mereka yang dirampas negara.
detikNewsSelasa, 04 Agu 2020 13:30 WIB
Permohonan Peninjauan Kembali (PK) oleh KPK atas putusan lepas Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus BLBI tak diterima MA. Apa kata KPK?
detikNewsJumat, 24 Jul 2020 11:52 WIB
MA menolak permohonan PK penyuap Bupati Kukar Rita Widyasari, Hery Susanto Gun alias Abun. Alhasil, vonis 3,5 tahun penjara terhadap Abun tidak berubah.
detikNewsSenin, 20 Jul 2020 12:28 WIB
Sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus hak tagih (cessie) Djoko Tjandra dijadwalkan hari ini. Namun, sidang kembali ditunda karena Djoko Tjandra absen.
detikNewsMinggu, 19 Jul 2020 18:39 WIB
Sidang PK terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra akan kembali digelar Senin (20/7). Sebelumnya persidangan sempat dua kali ditunda karena tak hadir.
detikNewsJumat, 17 Jul 2020 11:39 WIB
Pada 2016, istri Djoko Tjandra, Anna Boentaran pernah menggugat ke MK dan menang. Kemenangannya mengunci jaksa tak bisa ajukan peninjauan kembali (PK).
detikNewsJumat, 19 Jun 2020 09:43 WIB
Permohonan PK eks bos Century Robert Tantular dikabulkan MA. MA menghukum Robert dengan hukuman nihil karena sudah melampaui maksimal hukuman penjara.