
Bea Cukai Tindak 13.035 Aksi Penyelundupan, Total Nilai Barang Rp 3,96 T
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat 13.035 penindakan penyelundupan dengan nilai Rp 3,96 triliun.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat 13.035 penindakan penyelundupan dengan nilai Rp 3,96 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap sepanjang 2024 pemerintah telah melakukan 37.264 penindakan barang selundupan.