
Polisi Cek Gudang di Palembang, Diduga Lokasi Penimbunan Minyak Ilegal
Kepolisian memeriksa gudang yang diduga tempat penimbunan minyak ilegal berdasarkan laporan masyarakat. Terpantau beberapa orang membongkar gudang tersebut,
Kepolisian memeriksa gudang yang diduga tempat penimbunan minyak ilegal berdasarkan laporan masyarakat. Terpantau beberapa orang membongkar gudang tersebut,
Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut menduga ada penimbunan minyak goreng subsidi yaitu Minyakita di tingkat produsen. Dugaan itu muncul usai melakukan sidak.
Polisi kini sudah menangkap pihak yang diduga menimbun minyak goreng merek tersebut.
Polisi membongkar pemimbunan minyak goreng di Kabupaten Banjar, Kalsel. Total ada 31.320 liter minyak goreng yang disita polisi.
Rencananya, penyidik akan melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri untuk pendistribusian barang bukti minyak goreng.
"Artinya dari aturan tersebut kita tidak menemukan ada dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat," sebut Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.
Polda Sumatera Utara masih mendalami temuan 1 juta kg minyak goreng di Deli Serdang. Polisi menyelidiki apakah temuan itu terindikasi penimbunan atau tidak.
Herman Khaeron meminta Mendag menindak tegas distributor yang menimbun 1 juta kg minyak goreng di Sumut. Herman meminta agar izin usaha tersebut dicabut.
Minyak goreng mendadak langka di wilayah selatan Kabupaten Cianjur, polisi pun turun tangan untuk menyelidiki dugaan penimbunan.