
Kisah Tersangka Penimbun Ribuan Masker Berujung Positif Corona
AJ ditangkap polisi karena hendak mengekspor masker saat pandemi Corona (COVID-19) berkecamuk di Indonesia. Namun kini AJ dinyatakan positif Corona.
AJ ditangkap polisi karena hendak mengekspor masker saat pandemi Corona (COVID-19) berkecamuk di Indonesia. Namun kini AJ dinyatakan positif Corona.
Polri mencatat sudah ada 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer sejak munculnya virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Sebanyak 33 orang jadi tersangka.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan kepada jajarannya untuk memberikan tuntutan maksimal ke pelaku penimbunan masker dan penyebar hoax soal Corona.
Sejumlah topik berita di Jabar menarik perhatian pembaca. Misteri pembunuh Intan Marwah Sofiyah alias Anjanii Bee hingga tanda mata Febby Lissa Ayu untuk Jokowi
Fitri Tropica pun mewanti-wanti para penimbun masker. Jangan sampai orang-orang menimbun masker karena panik.
Ombudsman RI meminta Polri tidak melakukan pendekatan pidana untuk menindak penimbun masker terkait virus Corona.
Pihak perusahaan membantah pabriknya tidak memiliki izin. Namun, pihaknya menyerahkan hal ini kepada kepolisian.
Polisi menggerebek sebuah rumah yang menimbun masker di Bandung. Selain menimbun, rumah sekaligus 'pabrik' masker daur ulang itu merupakan bekas pakai orang.
Polisi membongkar peredaran masker bekas yang didaur ulang. Masker itu ditimbun di sebuah rumah di kawasan Astanaanyar, Kota Bandung.
Polisi menggerebek sebuah rumah yang menimbun masker di Bandung. Selain menimbun, rumah sekaligus 'pabrik' masker daur ulang yang merupakan bekas pakai orang.