
Polisi Amankan 600 Ribu Masker dari Gudang Penimbunan di Tangerang
Tim Polda Metro Jaya mengamankan 600 ribu masker ilegal dari gudang penimbunan di Neglasari, Kabupaten Tangerang.
Tim Polda Metro Jaya mengamankan 600 ribu masker ilegal dari gudang penimbunan di Neglasari, Kabupaten Tangerang.
Terduga pelaku penimbunan masker dan antiseptik di Kota Semarang bertambah menjadi tiga orang. Mereka menjual dua produk itu enam kali lipat dari harga normal.
Wabah virus corona menyebabkan monopoli dan penimbunan masker yang berlebihan. Perlu criminal policy yang terukur dan optimal untuk menindaknya.
Masker dan antiseptik di Kota Palembang mulai langka. Polda Sumsel yang mendapat kabar itu langsung membuat tim khusus untuk cari tahu penyebabnya.
Penimbun masker dan antiseptik di Kota Semarang dibekuk polisi. Ada dua orang yang diamankan dari dua lokasi yang berbeda.
Sungguh tega tindakan salah satu pabrik di Jakarta Utara. Mereka menimbun masker di tengah huru-hara virus Corona.