detikBaliRabu, 22 Apr 2026 15:50 WIB
Jenazah Perempuan Korban Penikaman Pacar hingga Usus Terburai Diautopsi
Jenazah Agustina Tudenga, korban penikaman pacar, diautopsi di Kupang. Pelaku, Janur Misa, terancam 15 tahun penjara akibat motif cemburu.











































