
Tak Lagi Ganjil-Genap di PSBB Total, Mobil Pelat Apapun Bisa Mengaspal
Pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap ini ditiadakan mulai Senin (14/9), terkat diberlakukannya kembali PSBB seperti di awal pandemi Corona.
Pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap ini ditiadakan mulai Senin (14/9), terkat diberlakukannya kembali PSBB seperti di awal pandemi Corona.
Polda Metro menyesuaikan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memperpanjang masa PSBB hingga 22 Mei.