detikNewsRabu, 10 Mar 2021 23:46 WIB
Nurhadi Divonis 6 Tahun Bui, Jaksa KPK Nyatakan Banding!
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.










































