detikFinanceRabu, 19 Feb 2025 07:55 WIB
Ada Aturan Baru, Begini Hitung-hitungan PPN 12% Kecuali Barang Mewah
Pemerintah menerbitkan PMK Nomor 11 Tahun 2025 untuk menyederhanakan penghitungan PPN.
detikFinanceRabu, 19 Feb 2025 07:55 WIB
Pemerintah menerbitkan PMK Nomor 11 Tahun 2025 untuk menyederhanakan penghitungan PPN.
detikFinanceKamis, 02 Jan 2025 15:45 WIB
Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini hanya berlaku bagi kategori barang mewah.