
Berakhir Ancaman Pidana bagi Pemuda NTB Penghina Palestina
Kasus pemuda asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Hilmiadi alias Ucok (23), yang menghina Palestina melalui media sosial TikTok, berakhir.
Kasus pemuda asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Hilmiadi alias Ucok (23), yang menghina Palestina melalui media sosial TikTok, berakhir.
Siswi SMA di Bengkulu dikeluarkan dari sekolah karena diduga menghina Palestina di medsos. Tindakan sekolah dinilai tak menyelesaikan masalah.
"Poinnya adalah anak ini juga berhak mendapatkan pembinaan, tidak perlu sampai DO," kata Dede Yusuf.
Suara tak setuju muncul atas keputusan DO terhadap siswi SMA di Bengkulu yang menghina Palestina lewat TikTok. Simak selengkapnya.
Ramai penghinaan Palestina oleh pengguna media sosial di Indonesia. Polri memperingatkan para kreator tidak membuat konten yang sifatnya adu domba.
Seorang siswi SMA di Bengkulu menghina Palestina dan dikeluarkan dari sekolah. Lantas, seperti apa respons Kemendikbudristek terkait hal itu?
Seorang siswi asal Bengkulu dikeluarkan dari sekolah usai menghina Palestina di TikTok. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun langsung buka suara.