detikNewsSelasa, 07 Nov 2017 14:05 WIB
Dulu Didiskriminasi, Kini Warga Baduy Bisa Tulis Kepercayaan di KTP
Pada 2010, saat persiapan pemberlakuan e-KTP serempak se-Indonesia, pencantuman Penghayat Kepercayaan tidak boleh. Kini, MK membolehkan.












































