detikNewsSelasa, 07 Nov 2017 16:12 WIB
Komisi Bidang Agama DPR Sambut Baik Vonis Penghayat Masuk Kolom KTP
MK mengabulkan gugatan Penghayat Kepercayaan agar bisa tercantum di kolom agama di KTP. Komisi VIII DPR yang membidangi agama menyambut baik putusan tersebut.












































