
Sepeda Listrik Dilarang Beroperasi di Jalanan Aceh
Ditlantas Polda Aceh larang sepeda listrik di jalan raya umum setelah kecelakaan fatal. Pengemudi diingatkan untuk mematuhi regulasi keselamatan.
Ditlantas Polda Aceh larang sepeda listrik di jalan raya umum setelah kecelakaan fatal. Pengemudi diingatkan untuk mematuhi regulasi keselamatan.
Terjadinya wabah virus Corona membuat orang menghindari angkutan umum dan kendaraan bermotor. Sepeda muncul sebagai alternatif.
Bersepeda bisa menjadi pilihan moda transportasi di tengah pembatasan angkutan umum karena pandemi virus Corona.
Dibanding pengguna motor dan mobil, pengguna sepeda boleh jadi masuk dalam kelompok paling lemah di jalan raya setelah pejalan kaki.