
Sepeda Listrik Dilarang Beroperasi di Jalanan Aceh
Ditlantas Polda Aceh larang sepeda listrik di jalan raya umum setelah kecelakaan fatal. Pengemudi diingatkan untuk mematuhi regulasi keselamatan.
Ditlantas Polda Aceh larang sepeda listrik di jalan raya umum setelah kecelakaan fatal. Pengemudi diingatkan untuk mematuhi regulasi keselamatan.
Pemerintah diminta mengevaluasi larangan truk sumbu tiga saat Nataru. Kebijakan ini berpotensi ganggu pasokan dan ekonomi nasional.