detikSumutSenin, 09 Des 2024 09:45 WIB Gelapkan Gaji Buruh Rp 22 Juta, Pria di Karo Ditangkap Polisi menangkap ST (35) di Karo, Sumut, karena menggelapkan gaji buruh tani Rp 22 juta. Uang digunakan untuk keperluan pribadi.