detikNewsMinggu, 30 Des 2018 17:59 WIB
Pelaku Penggelapan Obat Nyamuk dan Spray Senilai Rp 50 Juta Dibekuk
Pelaku penggelapan 582 karton obat nyamuk bakar dan spray dibekuk. Polres Lumajang berhasil membekuk Ulung Adi Pramono (30) dan rekannya, yang kini buron.










































