
Pria di Bekasi yang Bisa Gandakan Uang Diperiksa di Polsek Babelan
Pria yang viral bisa menggandakan uang itu tengah diperiksa di Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi.
Pria yang viral bisa menggandakan uang itu tengah diperiksa di Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi.
Sebuah video yang menampilkan seorang pria yang bisa menggandakan uang viral di media sosial. Video itu disebut terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Pasutri ini menipu tiga warga Gunungkidul dengan modus menggandakan uang dengan dalih membantu keuangan saat pandemi COVID-19.
Polisi Trenggalek menangkap seorang pria asal Malang. Ia diduga menjadi pelaku penipuan bermodus penggandaan uang dengan media gentong.
Musrilan (51) diringkus polisi karena mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000. Warga Mojokerto ini mengedarkan uang palsu bermodus ritual penggandaan uang.
Seorang pria berinisial SYD alias Yadi (50) ditangkap polisi karena melakukan penipuan bermodus ritual mistis. Pelaku berhasil menggasak uang Rp 335,7 juta.
Tiga pria diduga pelaku penipuan bermodus penggandaan uang ditangkap polisi di Tol Solo-Ngawi, Sragen. Uang tunai Rp 413,9 juta diamankan.
Dua orang pelaku penipuan bermodus penggandaan uang di Banyumas diringkus polisi. Satu pelaku lainnya masih buron.
Kakek yang mengklaim bisa menggandakan uang ditangkap polisi.
Dengan modal sebuah patung 'dewi' berukuran sekitar 5 sentimeter, seorang residivis penipuan ngaku bisa menggandakan uang Rp 5 juta menjadi Rp 5 miliar.