
Pengesahan RKUHP di Depan Mata Meski Kritikan Masih Mengemuka
Pengesahan RKUHP di depan mata. Namun, dibalik pengesahan yang akan segera dilakukan itu, sejumlah kritikan masih mengemuka.
Pengesahan RKUHP di depan mata. Namun, dibalik pengesahan yang akan segera dilakukan itu, sejumlah kritikan masih mengemuka.
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyoroti pasal penghina pemerintah di RKUHP. Menurut Bivitri, pasal itu bersifat karet dan menguntungkan penguasa.
DPR RI telah menjadwalkan pengesahan RKUHP. RKUHP rencananya akan disahkan pada rapat paripurna 6 Desember mendatang.
PBNU meminta DPR dan Pemerintah segera mengesahkan RKUHP. Usulan itu merupakan keputusan Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah dalam Muktamar Ke-34 NU di Lampung.