detikBaliSenin, 24 Mar 2025 15:16 WIB
Kejati Bali Tetapkan Pejabat Dinas PUTR Buleleng Jadi Tersangka Pemerasan
Kejati Bali menetapkan Ngakan Anom Diana Kesuma sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengembang rumah bersubsidi. Penyelidikan terus berlanjut.










































