detikFinanceSenin, 17 Feb 2025 19:17 WIB Bukalapak Ajukan PKPU ke Harmas Buntut Uang Muka Rp 6,46 Miliar PT Bukalapak.com Tbk mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Harmas Jalesveva ke Pengadilan Niaga Jakarta.