
5.634 Barang Tertinggal di Kereta hingga Juni 2025, Nilanya Rp 7,4 M
PT KAI mengamankan 5.634 barang tertinggal, termasuk barang berharga senilai Rp7,47 miliar.
PT KAI mengamankan 5.634 barang tertinggal, termasuk barang berharga senilai Rp7,47 miliar.
Seorang pria di Pamekasan menganiaya kurir karena kecewa dengan barang COD. Ia menuntut pengembalian uang dan melanggar prosedur yang benar.
PT KAI menyediakan layanan Lost and Found bagi para penumpang yang barangnya tertinggal atau hilang saat berada di kereta api.