
Video: Pakar Hukum Soroti Batas Kewenangan Baznas di Pengelolaan Zakat
Saksi ahli sekaligus pakar hukum tata negara dari UI, Qurrata Ayuni, menyoroti kewenangan Baznas dalam pengelolaan zakat.
Saksi ahli sekaligus pakar hukum tata negara dari UI, Qurrata Ayuni, menyoroti kewenangan Baznas dalam pengelolaan zakat.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi Dadang dalam mendukung kemajuan pengelolaan zakat di Kabupaten Bandung.
12 resolusi tersebut menjadi upaya pihaknya dalam mengoptimalisasi pengelolaan zakat.