
Menapaki Usia 51 Tahun, Dapensri Tingkatkan Sinergi dan Integrasi
Dana Pensiun Pusri (Dapensri) merayakan 51 tahun dengan komitmen membayar manfaat pensiun tepat waktu. Dapensri fokus pada investasi berkelanjutan dan inovasi.
Dana Pensiun Pusri (Dapensri) merayakan 51 tahun dengan komitmen membayar manfaat pensiun tepat waktu. Dapensri fokus pada investasi berkelanjutan dan inovasi.
Eks Dirut Dana Pensiun Bukit Asam, Zulheri, divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan di kasus korupsi pengelolaan dana pensiun.
Kemenkeu berencana mengambil alih pembayaran pensiun ASN dari PT Taspen dan PT Asabri. Rencana ini bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas proses pembayaran.