
2 Pemuda di Nganjuk Nekat Jual Pil Koplo Buat Beli Rokok
Dua pemuda warga Kertosono ditangkap karena hendak menjual ribuan pil koplo. Alasan mereka, hasil jualan pil haram itu mereka pakai untuk jajan dan beli rokok.
Dua pemuda warga Kertosono ditangkap karena hendak menjual ribuan pil koplo. Alasan mereka, hasil jualan pil haram itu mereka pakai untuk jajan dan beli rokok.
Pasangan suami istri, Adi Sugianto (44) dan Wuryanining (44) di Loceret, Nganjuk diamankan polisi. ini karena keduanya menjadi pengedar pil koplo.
Pasangan suami istri, Adi Sugianto (44) dan Wuryanining (44) tak patut tiru. Warga Loceret, Nganjuk ini kompak diborgol polisi karena mengedarkan pil koplo.