detikJatengKamis, 07 Mei 2026 13:38 WIB
Pria Asal Aceh Jual-Edarkan Ribuan Obat Terlarang Diringkus di Purbalingga
Seorang pria asal Aceh Utara ditangkap di Purbalingga karena mengedarkan ribuan obat psikotropika ilegal. Ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.










































